Jakarta (ANTARA) - Anggota Komisi XIII DPR RI Marinus Gea mempertahankan disertasi untuk meraih gelar doktor dalam sidang promosi Program Doktor Ilmu Manajemen di Universitas Sumatera Utara (USU) pada Kamis (8/1).
Disertasinya terkait pergeseran signifikan dalam pembentukan nilai perusahaan di Indonesia seiring meningkatnya perhatian terhadap isu lingkungan dan keberlanjutan.
“Nilai korporasi kini tidak lagi semata ditentukan oleh kinerja finansial, melainkan juga oleh komitmen perusahaan dalam menjaga keberlanjutan lingkungan dan merespons tuntutan para pemangku kepentingan,” kata dia di Jakarta, Sabtu.
Ia mengatakan, isu lingkungan yang kian mengemuka telah mengubah cara pandang dunia usaha terhadap nilai perusahaan.
Marinus Gea mempertahankan disertasi berjudul “Pengaruh Stakeholder Pressure dan Green Governance terhadap Company Value dengan Mediasi Sustainability Commitment dan Sustainability Report Assurance di Bursa Efek Indonesia" di hadapan penguji di USU.
Baca juga: Legislator: BLK harus beradaptasi songsong Industri 4.0
Dia menjelaskan bahwa dalam beberapa tahun terakhir volatilitas pasar, perubahan kebijakan pemerintah serta meningkatnya kesadaran publik terhadap isu lingkungan membuat nilai perusahaan tidak lagi dapat diukur hanya dari indikator finansial.
“Nilai perusahaan saat ini tidak lagi hanya ditentukan oleh profitabilitas, tetapi juga oleh bagaimana perusahaan mengelola dampak lingkungan dan sosial dari aktivitas bisnisnya,” kata dia.
Ia juga menyoroti sejumlah kasus kerusakan lingkungan yang melibatkan aktivitas korporasi yang tidak hanya memicu reaksi publik luas, tetapi juga berdampak langsung pada kebijakan pemerintah termasuk pencabutan izin usaha.
Ia menyinggung bencana banjir di Sumatera yang, menurutnya, tidak terlepas dari praktik deforestasi oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab termasuk perusahaan yang kegiatan usahanya berkaitan langsung dengan eksploitasi sumber daya alam.
Marinus menegaskan bahwa lemahnya praktik "green governance" dan rendahnya "sustainability commitment" (komitmen keberlanjutan) dapat menurunkan legitimasi perusahaan, meningkatkan risiko operasional serta menggerus nilai perusahaan di mata investor dan masyarakat.
Dia menilai bahwa penilaian "company value" di Indonesia hingga kini masih didominasi oleh indikator finansial jangka pendek.
Baca juga: Legislator: audit terhadap agen penyalur outsourcing agar diperketat
Aspek keberlanjutan dan "Environmental, Social, and Governance" (ESG) masih kerap dipersepsikan sebagai beban bukan sebagai sumber penciptaan nilai. "Kontribusi keberlanjutan terhadap valuasi perusahaan belum sepenuhnya terinternalisasi di pasar modal Indonesia,” kata dia.
Ia mengajukan kerangka konseptual baru dengan mengintegrasikan "stakeholder pressure dan "green governance" terhadap "company value" dengan "Sustainability Commitment" dan "Sustainability Report Assurance" sebagai variabel pemediasi.
Ia menilai pendekatan ini dinilai masih jarang dieksplorasi, khususnya dalam konteks pasar modal Indonesia dan negara berkembang.
Hasil uji hubungan kausalitas menunjukkan bahwa "Sustainability Commitment" memiliki pengaruh paling kuat terhadap "company value", menjadikannya sebagai kebaruan utama (main novelty) dalam penelitian ini.
“Temuan ini menunjukkan bahwa komitmen keberlanjutan merupakan faktor paling dominan dalam meningkatkan nilai perusahaan,” katanya.
Baca juga: Legislator minta kades awasi pengiriman TKI
Secara umum "green governance" dan tekanan pihak terkait (stakeholder) juga terbukti berpengaruh positif, baik terhadap komitmen keberlanjutan maupun secara langsung terhadap nilai perusahaan.
Marinus menegaskan bahwa praktik keberlanjutan sejatinya merupakan upaya menjaga daya dukung lingkungan agar tetap dapat dimanfaatkan dan diwariskan kepada generasi mendatang.
Eksploitasi sumber daya alam yang berlebihan, menurutnya, telah terbukti menimbulkan bencana ekologis dan kerugian besar, baik dari sisi ekonomi, sosial, maupun kemanusiaan.
“Dengan penerapan praktik keberlanjutan, perusahaan tidak hanya meningkatkan nilai ekonominya, tetapi juga memberikan kontribusi positif bagi masyarakat dan lingkungan hidup,” tegasnya.
Ia juga menyoroti perkembangan penerapan ESG di Indonesia yang semakin pesat. Perusahaan terbuka semakin transparan melalui publikasi laporan keberlanjutan yang mengacu pada Standar "Global Reporting Initiative" (GRI).
Baca juga: Menteri LH ajak perusahaan dukung pengelolaan sampah lewat dana CSR
Dari sisi regulasi, penerapan ESG didukung oleh sejumlah aturan, antara lain UU Nomor 4 Tahun 1982 tentang Lingkungan Hidup, UU Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas serta POJK Nomor 51 Tahun 2017 tentang Keuangan Berkelanjutan.
Marinus menilai kesadaran dunia usaha terhadap dampak praktik keberlanjutan terhadap profitabilitas dan nilai perusahaan jangka panjang masih relatif rendah.
Ia merekomendasikan penguatan regulasi yang berpihak pada lingkungan dan memiliki daya paksa hukum yang kuat, khususnya bagi perusahaan yang bergerak di sektor eksploitasi sumber daya alam dan industri yang berpotensi mencemari lingkungan.
Dia mendorong DPR RI bersama pemerintah untuk merumuskan kebijakan lingkungan yang berkelanjutan memperketat fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan regulasi, serta perencanaan dan penganggaran hijau sebagai investasi strategis pembangunan.
“Kebijakan lingkungan mungkin dianggap membebani dunia usaha dalam jangka pendek, tetapi dalam jangka panjang akan memberi manfaat besar bagi perusahaan, masyarakat dan keberlanjutan lingkungan,” kata dia.
Pewarta: Mario Sofia Nasution
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.


















































