Jakarta (ANTARA) - Anggota DPRD DKI Jakarta Francine Widjojo mendukung program Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) DKI untuk memperluas jangkauan layanan kesehatan hewan melalui skema seperti “BPJS Hewan” dan pemasangan microchip pada hewan.
Namun, dia meminta Pemprov DKI Jakarta untuk tidak terburu-buru membangun skema “BPJS Hewan” hanya untuk menghadirkan program populis, sementara regulasi, infrastruktur, dan sumber daya medis untuk mendukung program ini belum memadai.
Baca juga: Anggota DPRD DKI dukung penuh program BPJS Hewan dari DKPKP
"Prioritasnya tetap harus pada pemenuhan layanan dasar terlebih dahulu, agar program lanjutan seperti BPJS Hewan bisa diterapkan secara realistis, berkelanjutan, dan tidak membebani sistem yang belum kokoh," katanya dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Minggu.
Menurut dia, Pemprov DKI harus terlebih dahulu memenuhi kewajiban menyediakan layanan dasar kesehatan yang memadai bagi pemelihara hewan di Jakarta.
"Jangan sampai layanan dasar untuk kesehatan hewan justru diabaikan karena Pemprov DKI Jakarta beralih ke program," kata Francine.
Saat ini, lanjut dia, baru satu Pusat Kesehatan Hewan atau Puskeswan yang melayani hewan domestik seperti kucing dan anjing.
Padahal, keberadaan Puskeswan merupakan fondasi penting sebelum berbicara soal pembiayaan layanan kesehatan hewan secara kolektif.
Baca juga: KPKP DKI sasar hewan tak berpemilik untuk sterilisasi dan vaksinasi
"Kita tidak bisa bicara soal jaminan kesehatan hewan, sementara Puskeswan yang biaya layanannya lebih terjangkau oleh masyarakat tapi baru ada satu, dan sampai sekarangpun belum bisa melayani gawat darurat 24 jam," ujarnya.
Sebelumnya, Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) DKI Jakarta, Hasudungan Sidabalok menyampaikan, program inovatif untuk hewan peliharaan berupa pemasangan microchip, dan integrasi layanan kesehatan ala BPJS khusus hewan akan dimulai dengan studi kelayakan pada tahun 2025, sebelum uji coba pada 2026.
"Semua hewan peliharaan seperti kucing dan anjing akan dipasangi microchip. Tujuannya untuk memudahkan identifikasi pemilik, jenis hewan, data vaksinasi rabies, serta status sterilisasinya. Microchip ini akan menjadi semacam KTP untuk hewan,” kata Hasudungan.
Baca juga: Pemprov DKI sterilisasi 1.500 kucing hingga Februari 2025
Program ini juga dirancang untuk disinkronkan dengan layanan BPJS khusus hewan. Namun, Hasudungan menegaskan bahwa layanan BPJS ini hanya akan diberikan kepada hewan yang telah dipasangi microchip.
"Konsep kami adalah BPJS hewan. Jadi, hewan yang ingin menerima layanan harus memiliki microchip terlebih dahulu agar terdata dengan baik,” jelasnya.
Pewarta: Khaerul Izan
Editor: Syaiful Hakim
Copyright © ANTARA 2025