Jakarta (ANTARA) - Sekretaris Jenderal Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Hermanto Ahmad mendukung sikap Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo yang menolak wacana penempatan Polri di bawah kementerian.
Menurutnya, jika di bawah kementerian, justru akan melemahkan posisi Polri dalam menjalankan tugas menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), keamanan negara serta dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Hermanto dalam keterangan di Jakarta, Senin mengatakan KSPSI mendukung penguatan institusi Polri, bukan sebaliknya.
Ia menilai jika terdapat oknum anggota Polri yang melanggar, maka yang harus ditindak adalah oknumnya, bukan dengan melemahkan institusi secara keseluruhan.
"Kalau ada oknum Polri yang salah, jangan ragu untuk ditindak, tetapi jangan sampai institusi Polri yang dilemahkan," katanya.
KSPSI juga mendukung sikap Komisi III DPR RI yang secara tegas meminta agar Polri tetap berada di bawah Presiden.
Hermanto menilai posisi tersebut penting untuk menjaga independensi Polri dalam menjalankan tugas penegakan hukum serta menjaga stabilitas keamanan nasional.
Di bawah kepemimpinan Sigit, Polri juga dinilai menunjukkan keberpihakan terhadap kepentingan kaum buruh melalui pembentukan Desk Ketenagakerjaan.
Hermanto menyebut desk tersebut telah membantu menyelesaikan berbagai persoalan pidana ketenagakerjaan serta memfasilitasi penyaluran kembali tenaga kerja yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) agar dapat kembali bekerja.
Selain itu, Desk Ketenagakerjaan Polri juga berperan dalam upaya pemulangan korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dari luar negeri, termasuk dari Kamboja.
Atas berbagai capaian tersebut, KSPSI menilai Polri perlu terus diperkuat agar dapat menjalankan fungsinya secara optimal dalam menjaga keamanan negara sekaligus melindungi kepentingan masyarakat, khususnya para pekerja.
KSPSI pun menegaskan komitmennya untuk terus mendukung penguatan institusi Polri sebagai mitra strategis dalam menjaga stabilitas nasional dan menciptakan rasa aman bagi seluruh lapisan masyarakat.
Dalam rapat kerja Komisi III DPR RI bersama Kapolri dan Kapolda seluruh Indonesia di Gedung Parlemen Senayan, Jakarta, Senin, Sigit secara tegas menolak Polri berada di bawah kementerian.
"Saya tegaskan bahwa di hadapan Bapak-bapak dan Ibu-ibu sekalian dan seluruh jajaran, bahwa saya menolak polisi di bawah kementerian," katanya.
Kapolri menilai penempatan Polri di bawah kementerian sama saja melemahkan institusi Bhayangkara, melemahkan negara, dan melemahkan Presiden.
Pewarta: Benardy Ferdiansyah
Editor: Agus Setiawan
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.


















































