Kriminal kemarin, sabu 20,5 kg hingga lab rumahan tembakau sintetis

1 hour ago 3

Jakarta (ANTARA) - Sejumlah peristiwa kriminal terjadi di wilayah DKI Jakarta pada Selasa (22/9), mulai dari Polres Jakarta Pusat yang menggagalkan peredaran 20,5 kg sabu senilai Rp25 miliar hingga Polda Metro Jaya membongkar laboratorium rumahan tembakau sintetis.

Selain itu, terdapat beberapa berita kriminal lainnya sebagai berikut:

1. Polres Jakpus gagalkan peredaran 20,5 kg sabu senilai Rp25 miliar

Polres Metro Jakarta Pusat menggagalkan peredaran 20,5 kilogram sabu senilai Rp25 miliar dalam rangkaian Operasi Nila Jaya 2026 dengan menangkap seorang tersangka berinisial KH (61) di Jalan Raya Parung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Berita selengkapnya di sini

2. Polisi ungkap peredaran etomidate dengan "sistem tempel" di Jakbar

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya membongkar modus peredaran narkotika jenis etomidate dengan metode "sistem tempel" sekaligus mengamankan seorang tersangka berinisial I.H. (29) di kawasan Grogol Petamburan, Jakarta Barat.

Berita selengkapnya di sini

3. Polres Jakbar ungkap peredaran ratusan obat keras ilegal di Tamansari

Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat membongkar peredaran obat keras jenis Tramadol dan Hexymer yang diduga tanpa izin edar di kawasan Tamansari.

Berita selengkapnya di sini

4. 16 aksi pencurian dan perusakan kabel terjadi di Daop 1 Jakarta

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 1 Jakarta mencatat sebanyak 16 kejadian pencurian dan/atau perusakan kabel prasarana perkeretaapian sepanjang 2026, terhitung Januari hingga September ini.

Berita selengkapnya di sini

5. Polda Metro Jaya bongkar lab rumahan tembakau sintetis di Jakpus

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya membongkar keberadaan laboratorium rumahan (clandestine lab) pembuat narkotika jenis tembakau sintetis di kawasan Gambir, Jakarta Pusat, serta mengamankan seorang tersangka berinisial SW (27).

Berita selengkapnya di sini

Pewarta: Adimas Raditya Fahky P
Editor: Rr. Cornea Khairany
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |