Kejagung sidik kasus tata kelola sawit era Menteri KLHK Siti Nurbaya

5 days ago 8

Jakarta (ANTARA) - Penyidik pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) tengah menyidik kasus dugaan korupsi tata kelola sawit yang terjadi pada era Menteri KLHK Siti Nurbaya Bakar.

“(Penyidikan) tata kelola industri dan kebun kelapa sawit. Kalau enggak salah tahun 2015 sampai 2024,” Direktur Penyidikan pada Jampidsus Syarief Sulaeman Nahdi di Gedung Puspenkum Kejagung, Jakarta, Jumat.

Syarief mengatakan, penyidikan kasus ini dimulai pada tahun lalu. Hingga saat ini, penyidik telah memeriksa puluhan saksi.

“Saksi ada 10 orang sampai 20 orang,” ucapnya.

Selain itu, penyidik juga telah menggeledah sejumlah tempat untuk mengumpulkan barang bukti, salah satunya kediaman Siti Nurbaya Bakar yang berada di Jakarta.

Terkait posisi kasus, ia masih belum bisa menjelaskan lebih detail lantaran masih penyidikan umum.

“Belum bisa saya sampaikan. Itu materi-materi penyidikan. Nanti saja. Kami baru mulai,” ujarnya.

Lebih lanjut, Syarief mengungkapkan bahwa dari penggeledahan di kediaman Siti Nurbaya, penyidik menyita dokumen dan barang bukti elektronik.

Selain rumah mantan menteri KLHK, ia menyebut bahwa penyidik juga menggeledah lima tempat lainnya pada Rabu (28/1) dan Kamis (29/1). Akan tetapi, ia tidak merinci lokasi penggeledahan.

Terkait apakah penyidik juga menggeledah rumah seorang anggota DPR RI, ia belum bisa mengonfirmasi.

“Itu saya belum monitor. Memang ada beberapa tempat. Tapi, kalau yang namanya anggota DPR itu, saya belum monitor,” ucapnya.

Baca juga: Kejagung benarkan geledah rumah eks Menteri KLHK Siti Nurbaya

Baca juga: KPK buka peluang panggil Raja Juli hingga Siti Nurbaya

Pewarta: Nadia Putri Rahmani
Editor: Hisar Sitanggang
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |