Jerat anggaran di Samota

1 month ago 21
Semua berjalan rapi, berbasis dokumen, dan seolah sah. Justru di sinilah bahayanya. Korupsi bersembunyi dalam angka, dalam selisih yang tampak kecil dibanding total anggaran, tetapi berdampak besar bagi kepercayaan publik.

Mataram (ANTARA) - Pembangunan Sirkuit MXGP di kawasan Samota, Sumbawa, Nusa Tenggara Barat (NTB) semula diproyeksikan sebagai etalase baru kebangkitan daerah. Ia diharapkan menggerakkan ekonomi lokal, menarik wisatawan, dan menempatkan wilayah ini di peta ajang olahraga dunia.

Namun, harapan itu kini berhadapan dengan kenyataan pahit. Penetapan dua tersangka kasus korupsi pengadaan lahan oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB menjadi penanda bahwa proyek prestisius pun tidak kebal dari problem klasik tata kelola.

Kasus ini penting ditelaah bukan semata-mata karena menyeret nama besar dan proyek berbiaya besar, melainkan karena memperlihatkan bagaimana kebijakan publik yang dibungkus narasi pembangunan dapat menyimpang ketika pengawasan dan integritas melemah.

Kerugian negara senilai Rp6,7 miliar bukan sekadar angka. Ia adalah simbol dari rapuhnya sistem dalam mengelola aset publik, sekaligus alarm bagi pengelolaan proyek strategis di masa depan.


Celah pengadaan

Pengadaan lahan seluas 70 hektare untuk Sirkuit MXGP Samota berlangsung pada periode 2022 hingga 2023 dengan nilai transaksi Rp52 miliar dari APBD.

Dalam logika kebijakan, pembelian lahan adalah fondasi awal yang menentukan keberhasilan proyek. Karena itu, prosesnya seharusnya paling ketat, paling transparan, dan paling akuntabel.

Namun, hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) menunjukkan adanya selisih nilai yang signifikan. Penilaian pertama menempatkan harga lahan pada kisaran Rp44,8 miliar, sementara penilaian berikutnya melonjak menjadi Rp52 miliar.

Dari selisih inilah kerugian negara Rp6,7 miliar muncul. Fakta ini mengindikasikan adanya penggelembungan nilai yang terjadi bukan pada tahap akhir, melainkan sejak proses appraisal (proses penilaian untuk menentukan nilai wajar suatu aset).

Di titik ini, persoalan menjadi lebih dari sekadar kesalahan teknis. Appraisal tanah adalah jantung pengadaan lahan. Ia menjadi dasar keputusan pembayaran dan legitimasi anggaran.

Ketika proses ini tidak dijaga independensinya, maka ruang manipulasi terbuka lebar. Apalagi, dalam banyak kasus, appraisal kerap diperlakukan sebagai formalitas administratif, bukan instrumen pengendali nilai.

Baca juga: Bayang panjang di balik lahan Samota

Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |