Jamintel kawal proyek Kampung Nelayan Merah Putih di 29 provinsi

3 months ago 16

Jakarta (ANTARA) - Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (Jamintel) Kejaksaan Agung mengawal proyek pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih atau KNMP di 29 provinsi yang alokasi anggaran proyek itu mencapai Rp2,2 triliun.

"Proyek ini dialokasikan untuk 100 lokasi yang tersebar di 29 provinsi di seluruh Indonesia dengan total anggaran yang fantastis sebesar Rp2,2 triliun," kata Jamintel Kejagung Reda Manthovani dalam keterangannya di Jakarta, Jumat.

Reda mengatakan proyek pembangunan KNMP Tahun 2025 merupakan proyek strategis yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan nelayan melalui penyediaan infrastruktur modern, seperti pelabuhan, fasilitas produksi dan distribusi, serta mendorong partisipasi masyarakat dan UMKM.

Kegiatan pengamanan pembangunan strategis (PPS), kata dia, adalah upaya preventif, yaitu mencegah terjadinya pelanggaran hukum, baik hukum administrasi, perdata, maupun pidana dalam pelaksanaan proyek strategis.

Hal ini sejalan dengan wewenang kejaksaan di bidang intelijen penegakan hukum untuk mengamankan pelaksanaan pembangunan.

Baca juga: KKP optimistis Program KNMP bisa tingkatkan kesejahteraan nelayan

Reda mengatakan tim PPS pada Jamintel telah mengidentifikasi beberapa potensi ancaman, gangguan, hambatan, dan tantangan pada proyek KNMP 2025, antara lain potensi adanya intervensi atau tekanan terhadap personil pelaksana proyek dalam proses pemilihan penyedia melalui penunjukan langsung.

Berikutnya, potensi intervensi terhadap verifikatur untuk meloloskan calon penerima, calon lokasi (CPCL) yang tidak memenuhi persyaratan.

Lalu, potensi adanya laporan pengaduan masyarakat kepada aparat penegak hukum terkait pelaksanaan pemilihan penyedia, verifikasi CPCL, atau pelaksanaan proyek oleh pihak yang merasa tidak puas.

Reda mengajak seluruh pihak, termasuk penyedia/kontraktor pelaksana dan konsultan pengawas, untuk berkomitmen melaksanakan kegiatan pembangunan secara profesional, proporsional, dan berintegritas, serta menghindari kolusi, korupsi, dan nepotisme.

Ia menekankan bahwa integritas adalah harga mati dan segala bentuk intervensi yang mengarah pada penyimpangan harus dihindari.

"Pengamanan pembangunan strategis tidak melegalkan pelanggaran hukum," katanya menegaskan.

Baca juga: Kepri usulkan 60 lokasi untuk Kampung Nelayan Merah Putih 2026

Baca juga: Prabowo: Program Kampung Nelayan naikkan pendapatan 100 persen

Pewarta: Nadia Putri Rahmani
Editor: Didik Kusbiantoro
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |