Jaminan bagi pekerja jadi perbaikan utama dalam sistem outsourcing

3 days ago 2
Adapun perbaikan itu salah satunya mengenai kepastian akses terhadap jaminan kesehatan, seperti BPJS Kesehatan.

Jakarta (ANTARA) - Ekonom Universitas Paramadina Wijayanto Samirin mengatakan kepastian jaminan bagi pekerja menjadi perbaikan utama yang perlu diperhatikan dalam sistem tenaga alih daya (outsourcing).

Saat dihubungi, di Jakarta, Kamis, Wijayanto berpendapat penghapusan outsourcing bukan pilihan yang tepat di tengah dinamika bisnis yang sedang melambat.

Langkah tersebut dinilai bisa meningkatkan risiko berusaha, pembengkakan biaya, hingga risiko penutupan usaha dan pemutusan hubungan kerja (PHK) yang makin masif.

Maka dari itu, alih-alih menghapus sistem, Wijayanto menyebut perbaikan kondisi kerja dan tingkat kesejahteraan menjadi langkah yang lebih bijak untuk dilakukan.

Adapun perbaikan itu salah satunya mengenai kepastian akses terhadap jaminan kesehatan, seperti BPJS Kesehatan.

Perbaikan berikutnya juga tentang perlindungan hukum melalui kontrak yang lebih jelas dan transparan terkait hak dan kewajiban.

Wijayanto pun mengingatkan pentingnya standar pendapatan yang lebih memadai bagi tenaga kerja alih daya.

Selain itu, pemerintah juga bisa memberikan insentif kebijakan terhadap perusahaan penyalur tenaga alih daya. Namun, dia menggarisbawahi, yang lebih penting adalah jaminan agar perbaikan kebijakan sistem outsourcing terimplementasikan.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menyatakan dukungannya untuk menghapus sistem outsourcing atau pekerja alih daya, salah satunya melalui pembentukan Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional.

Hal itu disampaikan dalam peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) yang digelar di Lapangan Monas, Jakarta Pusat, Kamis (1/5).

Ia menyebut Dewan Kesejahteraan Buruh akan turut mempelajari secara mendalam mekanisme transisi menuju penghapusan sistem tersebut, dengan tetap mempertimbangkan iklim investasi.

Merespons itu, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menyatakan bakal menjadikan arahan Presiden sebagai landasan dalam penyusunan peraturan menteri.

Yassierli menyampaikan bahwa pernyataan Prabowo tentang outsourcing merupakan bukti bahwa pemerintah aspiratif dan memahami kegundahan pekerja/buruh Indonesia.

Pada sisi lain, Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) menanggapi pernyataan Presiden dengan saran perbaikan skema pekerja outsourcing di Indonesia guna melindungi pekerja formal, agar tidak beralih ke pekerjaan informal yang tak memiliki kepastian upah dan perlindungan ketenagakerjaan.

Ketua Bidang Ketenagakerjaan Apindo Bob Azam menuturkan sistem outsourcing yang kuat bisa membawa dampak yang positif bagi ekonomi di suatu negara.

“Jangan sampai nanti outsourcing-nya disetop, mereka pindah ke informal, jadi gak terlindungi sama sekali,” ujar dia lagi.

Baca juga: Prabowo bentuk Dewan Kesejahteraan Buruh untuk hapus outsourcing

Baca juga: Pemerintah bisa beri insentif ke perusahaan yang kurangi outsourcing

Pewarta: Imamatul Silfia
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2025

Read Entire Article
Rakyat news | | | |