IPC TPK dukung pemerintah batasi angkutan barang jelang Lebaran

5 hours ago 4

Jakarta (ANTARA) - Anak usaha Pelindo Terminal Petikemas, IPC Terminal Petikemas (IPC TPK) mendukung kebijakan pemerintah terkait dengan pembatasan operasional angkutan barang menjelang libur Lebaran 2026.

"Kami mendukung kebijakan pembatasan operasional angkutan barang dengan melakukan penyesuaian pola operasional serta mengimbau pengguna jasa untuk mengatur kegiatan pengiriman dan pengambilan petikemas lebih awal," kata Corporate Secretary IPC TPK Pramestie Wulandary dalam keterangannya di Jakarta, Kamis.

Pramestie mengatakan IPC TPK terus melakukan penguatan operasional terminal untuk memastikan kelancaran arus peti kemas, khususnya menjelang periode libur Lebaran.

IPC TPK, lanjut dia, juga terus mengoptimalkan fasilitas terminal serta peningkatan produktivitas peralatan bongkar muat di berbagai area operasional.

"Selain itu, perusahaan juga memperkuat penerapan aspek Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) untuk memastikan setiap aktivitas operasional berjalan aman, efisien, dan berkelanjutan," ucapnya.

IPC TPK mencatat aktivitas logistik pada awal Ramadhan tetap menunjukkan tren positif di berbagai wilayah operasional.

Hingga Februari 2026, perusahaan mencatat arus peti

kemas sebesar 600.416 TEUs (kontainer berukuran 20 kaki), meningkat 8,7 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

Secara bulanan, kinerja arus peti kemas pada Februari 2026 juga menunjukkan tren positif. IPC TPK mencatat arus peti kemas sebesar 300.525 TEUs, tumbuh 10,6 persen dibandingkan Februari 2025 yang mencapai 271.521 TEUs.

Capaian itu mencerminkan aktivitas logistik yang tetap terjaga di berbagai wilayah operasional perusahaan pada awal tahun.

Kontribusi terbesar terhadap arus peti kemas masih berasal dari terminal di kawasan Tanjung Priok. Hingga Februari 2026, arus peti kemas di Tanjung Priok 1 tercatat mencapai 208.198 TEUs, meningkat sekitar 14 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya yang mencapai 182.727 TEUs.

Sementara itu, Tanjung Priok 2 mencatat arus peti kemas sebesar 286.613 TEUs, tumbuh 6,9 persen dibandingkan dengan capaian tahun sebelumnya yang sebesar 268.127 TEUs.

Sebelumnya, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyatakan pembatasan operasional angkutan barang yang diberlakukan pemerintah demi keselamatan dan kelancaran arus mudik serta balik selama periode Angkutan Lebaran 2026.

Hal itu sehubungan implementasi Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Pengaturan Lalu Lintas Jalan serta Penyeberangan Selama Masa Arus Mudik dan Arus Balik Angkutan Lebaran 2026 yang ditandatangani oleh Kementerian Perhubungan, Kementerian Pekerjaan Umum, dan Korlantas Polri.

Sementara, Korlantas Polri menyebut ada lima kluster yang menjadi fokus pengamanan, di antaranya jalan tol, jalan nasional atau jalan kabupaten, pelabuhan penyeberangan, tempat-tempat ibadah, dan tempat wisata.

Hal tersebut telah menjadi atensi khusus yang telah dipersiapkan Korlantas Polri demi kelancaran pelaksanaan Operasi Ketupat 2026.

Pewarta: Benardy Ferdiansyah
Editor: Hisar Sitanggang
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |