Ikan Tempalak Mirah endemik Pulau Bangka terancam punah

3 days ago 2
Saat ini Pemkab Bangka Selatan sudah meminta perusahaan perkebunan kelapa sawit untuk menghentikan perluasan perkebunan sawit di Desa Bikang dan ini salah satu upaya menyelamatkan habitat asli ikan Tempalak Mirah ini

Pangkalpinang (ANTARA) - Yayasan Ikan Endemik Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), The Tanggokers bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangka Selatan (Basel) akan membangun Kawasan Konservasi Ikan Tempalak Mirah guna menyelamatkan habitat ikan khas Pulau Bangka ini dari kepunahan.

"Alhamdulillah, Pemkab Bangka Selatan sangat mendukung pembangunan kawasan konservasi ikan endemik Tempalak Mirah yang terancam punah," kata Pembina Yayasan Ikan Endemik Kepulauan Babel The Tanggokers, Swarlanda, di Pangkalpinang, Kamis.

Ia mengatakan ikan Tempalak Mirah merupakan salah satu dari sekian spesies betta yang menyimpan kekhasan endemis, artinya spesies ini tidak bisa ditemukan di belahan dunia manapun kecuali di habitat aslinya di Bangka bagian selatan.

Karakter warna merah marun menyala pada tubuh ikan ini melahirkan nama Mirah, yang dalam bahasa setempat berarti merah atau kemerahan seperti batu permata.

Baca juga: PT Timah-Leeds University teliti ikan endemik kepulauan Babel

"Kami bersama jajaran Dinas Perikanan Bangka Selatan telah meninjau titik pembangunan kawasan konservasi ikan Tempalak Mirah ini di Desa Bikang," katanya.

Ia menyatakan pemilihan lokasi pembangunan kawasan konservasi ikan endemik minimal seluas satu hektare di Bikang, karena desa tersebut merupakan tempat asli ikan Tempalak Mirah yang kini sudah rusak dampak perluasan perkebunan kelapa sawit.

"Saat ini Pemkab Bangka Selatan sudah meminta perusahaan perkebunan kelapa sawit untuk menghentikan perluasan perkebunan sawit di Desa Bikang dan ini salah satu upaya menyelamatkan habitat asli ikan Tempalak Mirah ini," katanya.

Ia menambahkan langkah strategis lainnya untuk menyelamatkan ikan Tempalak Mirah ini adalah pendaftaran Tempalak Mirah sebagai Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) Daerah Kabupaten Bangka Selatan pada 2024.

Baca juga: BRIN temukan spesies ikan gua buta baru dari Jawa Barat

"Ini bukan sekadar langkah legalitas saja, tetapi upaya konkret untuk memperkuat pengakuan bahwa ikan ini adalah bagian tak terpisahkan dari identitas Bangka Selatan," katanya.

Meskipun berukuran mungil dan hidup di perairan tenang rawa-rawa gambut dan sungai kecil, menurut dia, ikan ini memiliki makna besar bagi identitas ekologis dan budaya masyarakat Bangka Selatan.

"Keberadaannya bukan sekadar soal taksonomi atau catatan ilmiah, tetapi juga cermin dari kearifan lokal yang telah diwariskan turun-temurun. Sayangnya, kini nasib ikan ini berada di ujung tanduk, terhimpit oleh maraknya penambangan bijih timah dan perkebunan kelapa sawit," katanya.

Baca juga: Cegah punah, DKP Sumbar awasi penangkapan ikan endemik Danau Singkarak

Pewarta: Aprionis
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2025

Read Entire Article
Rakyat news | | | |