Hukum kemarin, penindakan organisasi hingga obat keras di Tangerang

13 hours ago 6

Jakarta (ANTARA) - Beberapa peristiwa yang berkaitan dengan penindakan hukum terjadi pada Minggu (14/6), mulai penindakan hukum terhadap organisasi hingga peredaran obat keras di Tangerang.

Berikut ragam berita hukum yang telah dirangkum ANTARA.

1. Pakar: Negara berwenang lakukan tindakan hukum terhadap organisasi

Jakarta (ANTARA) - Pakar Hukum Tata Negara dan Konstitusi Universitas Muslim Indonesia (UMI) Fahri Bachmid menegaskan negara memiliki kewenangan konstitusional untuk melakukan tindakan hukum, termasuk pengaturan dan pembatasan terhadap organisasi dalam wilayah yurisdiksi nasional.

Fahri dalam keterangan di Jakarta, Sabtu, mengatakan negara sebagai pemegang kedaulatan memiliki dasar hukum untuk menjalankan kewenangan tersebut sepanjang diberikan oleh hukum dan dilaksanakan sesuai prinsip negara hukum.

Baca di sini

2. Polres Situbondo tangkap dua pelaku tindak pidana DPO di Pulau Bali

Situbondo (ANTARA) - Anggota Resmob Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Situbondo, Jawa Timur, meringkus dua orang pelaku tindak pidana yang telah masuk dalam daftar pencarian orang atau DPO di tempat persembunyiannya di Pulau Bali.

Dua pelaku tindak pidana berbeda itu, yakni tersangka inisial DEF (38) warga Kecamatan Banyuputih, ditangkap polisi atas kasus pencurian dengan pemberatan, ditangkap saat bekerja sebagai kuli bangunan di Kabupaten Gianyar, Provinsi Bali.

Baca di sini

3. Komisi XIII DPR dorong program literasi Rutan Surabaya jadi rujukan nasional

Jakarta (ANTARA) - Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Sugiat Santoso menilai program literasi pemasyarakatan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Surabaya, Jawa Timur, layak menjadi rujukan nasional dan diterapkan di unit pemasyarakatan lainnya.

Menurut Sugiat, Rutan Surabaya telah menunjukkan transformasi pembinaan pemasyarakatan dari pendekatan yang berorientasi pada penghukuman menuju pemulihan hubungan hidup, kehidupan, dan penghidupan warga binaan pemasyarakatan (WBP).

Baca di sini

4. Kodaeral VIII gagalkan penyelundupan barang ilegal asal Filipina

Manado (ANTARA) - Komando Daerah Angkatan Laut (Kodaeral) VIII menggagalkan upaya penyelundupan barang ilegal oleh warga negara asing (WNA) asal Filipina dengan nilai kerugian negara lebih dari Rp1 miliar di wilayah perairan Sulawesi Utara.

"Digagalkannya penyelundupan barang ilegal tersebut dilakukan pada Jumat, 12 Juni 2026 oleh Tim QR-8 Kodaeral VIII," kata Komandan Kodaeral VIII Laksamana Muda TNI Dery Triesananto Suhendi saat konferensi pers di Joglo Makodaeral VIII, Sabtu.

Baca di sini

5. Polres Tangerang kejar pemasok ribuan obat keras ke Tangerang

Tangerang (ANTARA) - Polres Metro Tangerang Kota melakukan pengejaran terhadap pemasok obat keras ke wilayah Tangerang setelah kepolisian menggerebek sebuah kontrakan sebagai gudang penyimpanan obat keras hingga mencapai 135.346 butir dengan berbagai jenis.

"Polisi sedang memburu pemasok yang diduga menjadi sumber utama peredaran obat keras tersebut," kata Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol. Raden Muhammad Jauhari dalam keterangannya di Tangerang, Minggu.

Baca di sini

Pewarta: Walda Marison
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |