Kabupaten Bogor (ANTARA) - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyerahkan secara simbolis kompensasi kepada sopir angkutan kota (angkot) yang melayani jalur Puncak di Mako Polres Bogor, Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Minggu.
Penyerahan kompensasi tersebut merupakan bagian dari kebijakan Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk menghentikan sementara operasional angkot di kawasan Puncak selama periode libur Lebaran guna mengurangi potensi kemacetan di jalur wisata tersebut.
“Di sini hampir 2.000 orang sopir angkot dari sekitar 700 angkot yang mendapatkan kompensasi agar tidak beroperasi sementara saat libur Lebaran, supaya kemacetan di Puncak bisa ditekan,” ujar Dedi Mulyadi.
Kepala Dinas Perhubungan Jawa Barat Dhani Gumelar mengatakan program kompensasi tersebut diberikan kepada 2.068 sopir angkot yang melayani rute menuju kawasan Puncak.
Baca juga: Senyum bahagia kusir delman di Garut ketika dilarang beroperasi
Menurut dia, penghentian operasional angkot dilakukan pada 22, 23, 24, 27, dan 28 Maret selama periode libur Lebaran berdasarkan hasil survei dan prediksi peningkatan aktivitas masyarakat menuju kawasan wisata Puncak.
“Jumlah sopir yang menerima kompensasi sebanyak 2.068 orang. Ini dilakukan karena setiap tahun kawasan Puncak menjadi titik dengan tingkat kepadatan lalu lintas paling tinggi,” kata Dhani.
Ia menjelaskan kompensasi diberikan sebesar Rp200 ribu per hari sehingga setiap sopir menerima total Rp1 juta selama lima hari penghentian operasional. Dana kompensasi tersebut telah ditransfer langsung ke rekening penerima melalui Bank BJB.
Program ini hanya berlaku bagi angkot yang melayani rute di kawasan Puncak, sementara operasional angkutan umum di wilayah lain tetap berjalan seperti biasa untuk melayani kebutuhan masyarakat.
Pewarta: M Fikri Setiawan
Editor: Zaenal Abidin
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

















































