Gubernur Bengkulu: Setop sementara perjalanan wisata ke Pulau Tikus

3 days ago 2
Untuk sementara sesuai dengan permintaan gubernur agar menghentikan sementara perjalanan wisata ke Pulau Tikus, sambil pemerintah membenahi transportasi, kepastian keamanan, dan kenyamanan wisatawan

Kota Bengkulu (ANTARA) - Gubernur Bengkulu Helmi Hasan meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu dan pihak kepolisian untuk melakukan pengecekan terhadap seluruh perusahaan kapal wisata di wilayah tersebut guna memastikan kelengkapan perizinan kapal lengkap saat berlayar.

"Ini masa berkabung dan itu bukan kewenangan gubernur, tapi Wali Kota Bengkulu. Wali Kota diminta membuat surat agar kemudian tidak ada dulu perjalanan ke Pulau Tikus, dan kemudian Wali Kota Bengkulu dengan pihak kepolisian mengecek atau memantau seluruh perusahaan wisata tentang kelengkapan syarat kapal wisata," ujar Gubernur Helmi di Kantor Wali Kota Bengkulu, Kamis.

Selain itu ia meminta Wali Kota Bengkulu Dedy Wahyudi menghentikan sementara operasi atau perjalanan wisata dari Kota Bengkulu menuju Pulau Tikus.

Baca juga: Pemprov Bengkulu lakukan evaluasi setelah karamnya kapal Tiga Putera

Di sisi lain Wali Kota Bengkulu Dedy Wahyudi meminta Dinas Pariwisata (Dispar) Kota Bengkulu untuk berkoordinasi dengan pihak Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) terkait perizinan kapal wisata.

"Kami akan memerintahkan Dinas Pariwisata untuk memastikan dan berkoordinasi dengan KSOP terkait syarat lainnya. Sebab kapal harus layak jalan dan jangan sampai kapal yang tidak layak jalan, namun dipaksa untuk berlayar," sebutnya.

Ia melakukan evaluasi terhadap perusahaan wisata di Kota Bengkulu, khususnya di perairan Bengkulu, guna memastikan seluruh penumpang dapat terdata dan dilaporkan ke pemerintah mengantisipasi terjadinya kembali karamnya kapal wisata.

Baca juga: Pemkot Bengkulu sebut kapal wisata Tiga Putera hanya miliki izin usaha

"Untuk sementara sesuai dengan permintaan gubernur agar menghentikan sementara perjalanan wisata ke Pulau Tikus, sambil pemerintah membenahi transportasi, kepastian keamanan, dan kenyamanan wisatawan," jelas Dedy.

Ia menjelaskan kapal wisata Tiga Putera yang karam di perairan laut Pantai Malabero dari Pulau Tikus menuju Pantai Malabero beberapa waktu lalu hanya memiliki izin berusaha.

Sedangkan untuk standar keselamatan yang direkomendasikan izin dari KSOP belum diketahui apakah kapal wisata Tiga Putera memiliki izin atau tidak.

Kemudian, selama kapal wisata tersebut beroperasi belum ada retribusi pendapatan yang diberikan ke pemerintah kota. Untuk itu pihaknya akan membuat regulasi terkait perizinan akan lebih diperketat sesuai dengan standar.

Baca juga: Menteri Pariwisata tanggapi insiden kecelakaan kapal wisata Bengkulu

Baca juga: Penumpang kapal karam di perairan Pantai Malabero Bengkulu, 107 orang

Pewarta: Anggi Mayasari
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2025

Read Entire Article
Rakyat news | | | |