Gerbang Tol Sementara Cipeundeuy ruas Tol Cipali mulai kenakan tarif

3 weeks ago 14
Tarif di Gerbang Tol Sementara Cipeundeuy berlaku mulai hari ini (30 Agustus 2026) pada pukul 06.00 WIB

Subang (ANTARA) - Pengelola Jalan Tol Cikopo-Palimanan (Astra Tol Cipali) mulai menerapkan tarif di Gerbang Tol Sementara Cipeundeuy KM 87+950 Jalur A (arah Cirebon), Minggu, setelah dioperasikan secara gratis sejak 21 Agustus 2026.

"Tarif di Gerbang Tol Sementara Cipeundeuy berlaku mulai hari ini (30 Agustus 2026) pada pukul 06.00 WIB," kata Sustainability Management & Corporate Communications Dept Head Astra Tol Cipali, Ardam Rafif Trisilo dalam keterangannya di Kabupaten Subang, Jawa Barat, Minggu,

Sebelumnya, tepatnya sejak 21 Agustus 2026, Gerbang Tol Sementara Cipeundeuy di ruas Tol Cipali KM 87+950 jalur A (arah Cirebon) resmi dibuka untuk menunjang distribusi logistik menuju kawasan Pelabuhan Patimban Kabupaten Subang, Jawa Barat.

Selanjutnya pada Minggu (30/8) ini resmi diberlakukan tarif. Hal tersebut sesuai dengan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 7429/KPTS/Mn/2026 tentang Penetapan Golongan Jenis Kendaraan Bermotor dan Besaran Tarif Tol.

Baca juga: Gerbang Tol Sementara Cipeundeuy Subang di Tol Cipali resmi beroperasi

Baca juga: Astra Tol Cipali dampingi lima SD di Majalengka jadi sekolah unggul

Gerbang Tol Sementara Cipeundeuy yang berlokasi di Kabupaten Subang, Jabar, menerapkan sistem transaksi tertutup, dengan tarif berdasarkan asal dan tujuan perjalanan sebagai berikut:

Dari Gerbang Tol Cikampek/Cikampek Utama menuju Gerbang Tol Sementara Cipeundeuy tarifnya sebagai berikut:

  • Golongan I: Rp18.000
  • Golongan II dan III: Rp29.500
  • Golongan IV dan V: Rp37.000

Sedangkan perjalanan dari Gerbang Tol Sementara Cipeundeuy menuju Gerbang Tol Kalijati, tarifnya ialah:

  • Golongan I: Rp12.500
  • Golongan II dan III: Rp21.000
  • Golongan IV dan V: Rp26.000

Pihak pengelola Tol Cipali mengimbau pengguna jalan untuk memastikan saldo uang elektronik mencukupi sebelum melakukan perjalanan, serta memastikan kondisi kendaraan dalam keadaan prima.

Pengendara juga diimbau untuk mematuhi rambu dan arahan petugas, dan selalu mengutamakan keselamatan selama perjalanan.

Baca juga: Astra Tol Cipali intensifkan kegiatan edukasi pengelolaan sampah

Baca juga: KESDM luncurkan Bus Hidrogen Diesel dan koridor hijau Jakarta-Patimban

Pewarta: M.Ali Khumaini
Editor: Agus Salim
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |