DPR minta perkuat implementasi program Satuan Pendidikan Aman Bencana

1 week ago 4

Jakarta (ANTARA) - Komisi X DPR RI meminta Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) agar memperkuat implementasi program Satuan Pendidikan Aman Bencana (SPAB).

"Selain memperkuat implementasi, kami juga mengusulkan penyempurnaan peraturan Menteri sebelumnya terkait Satuan Pendidikan Aman Bencana. Di sini, ada Peraturan Menteri Pendidikan Nomor 33 Tahun 2019, mungkin bisa dievaluasi kembali," kata Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian dalam rapat bersama Kemendikdasmen di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin.

Diketahui, program Satuan Pendidikan Aman Bencana bertujuan untuk menciptakan sekolah yang tangguh dan aman dari bencana dengan melindungi seluruh warga sekolah mulai dari siswa, guru, hingga staf.

Lalu, program tersebut juga bertujuan membangun infrastruktur yang tahan bencana, memastikan kelangsungan pendidikan saat dan setelah bencana, serta menanamkan budaya sadar bencana untuk mengurangi risiko dan dampak bencana. Dengan demikian, sekolah dapat menjadi tempat belajar yang aman dan berkelanjutan.

Penguatan dan penyempurnaan program tersebut juga merupakan salah satu poin kesimpulan rapat antara kedua belah pihak yang membahas seputar penanganan dan pemetaan dampak bencana banjir dan longsor di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.

Baca juga: BNPB ajak pihak sekolah lakukan 'school-town watching' perkuat SPAB

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti lantas menyambut baik usulan tersebut.

"Ini masukan pada raker ini sangat cerdas dan bernas, terima kasih," ucap Mu'ti.

Ia juga menyampaikan bahwa Kemendikdasmen telah menyiapkan kebijakan tentang kurikulum dalam fase tanggap darurat bencana bagi satuan pendidikan. Kurikulum tersebut, kata dia melanjutkan, terdiri atas tiga fase, yakni 3 bulan, 3 sampai 12 bulan, dan 1 sampai 3 tahun pasca-bencana.

"Sementara, kami sudah ada kebijakan tentang penanggulangan bencana untuk satuan pendidikan tentang kurikulum dalam fase tanggap darurat (bencana) untuk 3 bulan, 3 sampai 12 bulan, dan 1 sampai 3 tahun sudah ada skenario kurikulumnya," ujar Mu'ti.

Baca juga: Kemendikdasmen bantu sarpras sekolah terdampak banjir di Bali

Baca juga: Kemendikdasmen minta sekolah susun SOP kedaruratan & simulasi berkala

Pewarta: Tri Meilani Ameliya
Editor: Triono Subagyo
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |