Cek fakta, foto mahasiswi ITB ditangkap karena unggah meme tak senonoh

4 days ago 8

Jakarta (ANTARA/JACX) – Sebuah unggahan di X menampilkan tangkapan layar seorang wanita mengenakan baju oranye khas tahanan yang disandingkan dengan berita ditangkapnya seorang mahasiswi Fakultas Seni Rupa dan Desain Institut Teknologi Bandung (ITB).

Dalam unggahan itu, mahasiswi itu ditangkap terkait unggahan meme tidak senonoh, yang memuat gambar Presiden Prabowo dan Presiden RI ke-7 Joko Widodo "berciuman" di akun media sosial X miliknya pada Maret lalu.

Sebelumnya diketahui, seorang mahasiswi ITB ditangkap oleh pihak kepolisian karena mengunggah meme media sosial berisi gambar rekayasa tersebut.

Berikut narasi dalam unggahan tersebut:

“Dan semua yang kemarin tepuk tangan dukung dia meninggalkan line…”

Namun, benarkah foto yang mengenakan baju tahanan itu merupakan mahasiswi ITB yang ditangkap karena buat meme tak senonoh?

Unggahan yang menarasikan foto mahasiswi ITB yang ditangkap karena meme Prabowo Jokowi mengenakan baju tahanan. Faktanya, foto tersebut merupakan ibu penyekap 3 bocah di Makassar ditetapkan sebagai tersangka. (X)

Penjelasan:

ANTARA menggunakan Google Image Reverse untuk mencari foto wanita mengenakan baju tahanan tersebut. Berdasarkan penelusuran, foto tersebut serupa dengan foto pada laman media Okezone yang berjudul “Ibu Penyekap 3 Bocah di Makassar Ditetapkan sebagai Tersangka”.

Dalam unggahan tersebut, penydik kepolisian akhirnya menetapkan Meilania Detaly alias Mey alias Memey (31) sebagai tersangka kekerasan tiga bocah yang disekapnya di dalam sebuah rumah toko (ruko) di Jalan Seruni Meranti, Makassar, Sulawesi Selatan.

Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri memutuskan menangguhkan penahanan terhadap SSS, seorang mahasiswi ITB yang sebelumnya ditangkap akibat mengunggah meme tidak senonoh bergambar Presiden RI Prabowo Subianto dan Presiden ke-7 RI Joko Widodo.

“Pada hari Minggu, 11 Mei 2025, penyidik berdasarkan kewenangan telah memberikan atau melakukan penangguhan penahanan terhadap tersangka,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Polisi Trunoyudo Wisnu Andiko, dilansir dari ANTARA.

Pewarta: Tim JACX
Editor: Indriani
Copyright © ANTARA 2025

Read Entire Article
Rakyat news | | | |