BPKN dorong transformasi keselamatan pelayaran berbasis teknologi

1 week ago 10

Jakarta (ANTARA) - Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) RI mendorong pemerintah mempercepat transformasi sistem keselamatan pelayaran berbasis teknologi sebagai langkah preventif untuk meningkatkan perlindungan penumpang dan hak keselamatan konsumen pengguna transportasi laut.

Ketua BPKN Mufti Mubarok mengatakan penguatan keselamatan pelayaran tidak cukup dilakukan melalui evaluasi setelah kecelakaan terjadi, tetapi harus diarahkan pada sistem pencegahan yang mampu mendeteksi dan merespons potensi risiko sejak dini.

"Teknologi harus digunakan untuk menyelamatkan manusia. Kita perlu bergerak dari sistem yang reaktif menjadi sistem keselamatan yang preventif dan berbasis teknologi," kata Mufti dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Senin.

Menurut dia, pemanfaatan teknologi dapat menjadi bagian penting dalam membangun sistem keselamatan pelayaran yang lebih preventif.

Teknologi dapat digunakan untuk memantau kondisi cuaca dan gelombang secara real time, posisi kapal, stabilitas kapal, hingga sistem peringatan dini dan komunikasi darurat.

Ia mengatakan evaluasi sistem diperlukan agar keselamatan pelayaran dapat diprediksi sebelum kecelakaan terjadi.

Dorongan tersebut disampaikan BPKN menyusul tragedi KM Virgo Transport 8 yang terbalik dan tenggelam di perairan Laut Jawa saat dalam perjalanan dari Surabaya menuju Banjarmasin pada Minggu (13/9/2026).

Berdasarkan informasi otoritas SAR, kapal tersebut membawa sekitar 243 orang. Sebagian penumpang telah berhasil dievakuasi, sementara terdapat korban meninggal dunia dan penumpang lainnya masih dalam pencarian.

Mufti menilai kecelakaan tersebut perlu menjadi momentum untuk mengevaluasi secara menyeluruh sistem keselamatan transportasi laut, termasuk kesiapan operator dalam menghadapi kondisi cuaca ekstrem.

"Kalau kapal sudah menerima informasi mengenai cuaca buruk, harus ada keputusan yang terukur. Apakah tetap berlayar, menunda keberangkatan atau mengubah rute. Jangan sampai faktor operasional mengalahkan keselamatan manusia," ujarnya.

BPKN meminta audit terhadap kapal dan operator mencakup kelayakan serta kondisi kapal, pemeliharaan, stabilitas, kapasitas penumpang dan muatan, distribusi muatan, sistem manifes, kompetensi awak kapal, peralatan keselamatan, hingga prosedur menghadapi cuaca ekstrem.

Menurut dia, penerapan teknologi juga perlu terintegrasi dengan sistem pengawasan dan pengambilan keputusan operator maupun otoritas pelayaran. Dengan demikian, informasi mengenai cuaca, kondisi kapal dan potensi risiko dapat menjadi dasar untuk menentukan apakah suatu pelayaran aman untuk dilanjutkan.

Selain mendorong pemanfaatan teknologi, BPKN meminta hasil investigasi Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) nantinya menjadi dasar perbaikan sistem keselamatan pelayaran secara nasional.

"Kalau ditemukan kelemahan sistem, harus segera diperbaiki. Jangan sampai rekomendasi investigasi hanya menjadi dokumen yang selesai setelah pemberitaan mereda," tegasnya.

Mufti menambahkan penguatan sistem keselamatan merupakan bagian dari pemenuhan hak masyarakat sebagai pengguna jasa transportasi. Penumpang yang membeli tiket, kata dia, berhak mendapatkan layanan transportasi yang memenuhi standar keselamatan.

BPKN berharap tragedi KM Virgo Transport 8 tidak hanya berujung pada evaluasi terhadap satu kecelakaan, tetapi mendorong perubahan tata kelola keselamatan pelayaran secara menyeluruh dengan mengedepankan pencegahan, pengawasan, dan pemanfaatan teknologi.

Baca juga: Jasa Raharja siapkan Rp70 juta bagi ahli waris korban KM Virgo

Baca juga: Menhub prioritaskan pencarian korban KMP Virgo Transport 8

Baca juga: Kemenhub dirikan posko darurat tangani insiden Kapal Virgo Transport 8

Pewarta: Fitra Ashari
Editor: Kelik Dewanto
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |