Jayapura (ANTARA) - Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko BPJS Ketenagakerjaan Bambang Joko Sutarto mengharapkan dana santunan yang diterima ahli waris dapat dikelola menjadi modal usaha produktif yang menopang ekonomi keluarga secara berkelanjutan.
"Kami ingin memastikan santunan yang diterima memiliki kemanfaatan ekonomi jangka panjang. Dana tersebut hendaknya tidak dihabiskan untuk kebutuhan konsumtif jangka pendek, melainkan menjadi bantalan ekonomi keluarga," katanya di sela kegiatan pemberian santunan kepada lima ahli waris peserta BPJS Ketenagakerjaan dalam rangka Memperingati Hari Pelanggan Nasional di Kantor BPJS Ketenagakerjaan Papua Jayapura, Jumat.
Menurut Sutarto, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Papua Jayapura juga telah meluncurkan program Pemberdayaan Keluarga (PeKa) guna memastikan santunan jaminan kematian tidak habis untuk kebutuhan konsumtif.
"Inisiatif ini dirancang agar dana perlindungan sosial dapat dikelola menjadi modal usaha produktif yang menopang ekonomi keluarga secara berkelanjutan," ujarnya.
Baca juga: Menaker dorong santunan BPJS Ketenagakerjaan jadi modal usaha
Baca juga: BPJamsostek Papua Barat beri santunan Rp1,19 miliar kepada ahli waris
Dia menjelaskan melalui program PeKa diharapkan para penerima manfaat dibimbing untuk membuka peluang Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) diharapkan bisa mandiri.
Pada momentum peringatan Hari Pelanggan Nasional (Harpelnas) 2026, BPJS Ketenagakerjaan juga menyerahkan klaim jaminan sosial secara simbolis kepada lima ahli waris peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Penyerahan tersebut meliputi santunan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP), hingga Beasiswa Pendidikan Anak.
Empat ahli waris tersebut yakni Wandi menerima Rp70 juta, Adolof Rumkorem menerima Rp276,7 juta, Jusman menerima Rp236,4 juta, Bambang Hari Yanto sebesar Rp186,9 juta.
Baca juga: BPJAMSOSTEK salurkan santunan Rp3,5 triliun untuk Jateng dan DIY
Baca juga: BPJS Ketenagakerjaan salurkan santunan bagi korban bencana di Agam
Pewarta: Ardiles Leloltery
Editor: Budhi Santoso
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

















































