BPJPH-STI sinergi dalam promosi dan fasilitasi sertifikasi halal

3 months ago 29

Jakarta (ANTARA) - Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan PT Synerga Tata Internasional (STI) dalam bidang sosialisasi, edukasi, promosi jaminan produk halal (JPH) dan fasilitasi sertifikasi halal.

“Penandatanganan MoU ini adalah wujud nyata komitmen STI untuk bersinergi dan berkolaborasi dengan BPJPH. Kami melihat sertifikasi halal bukan hanya kewajiban regulasi, tetapi juga standar mutu global yang menjadi kunci daya saing produk Indonesia di pasar domestik maupun internasional,” kata Komisaris PT Synerga Tata Internasional Edwin Pantas Partunggul dalam keterangannya di Jakarta, Jumat.

Lebih jauh, Edwin menyatakan kerja sama ini merupakan langkah strategis STI sebagai anak perusahaan PT Surveyor Indonesia (PTSI).

Ia menambahkan, kolaborasi ini akan memungkinkan pihaknya memanfaatkan jaringan dan keahlian dalam jasa konsultasi dan pendampingan untuk memperluas jangkauan program SEHATI (Sertifikasi Halal Gratis) yang dicanangkan BPJPH, terutama dalam menjangkau usaha mikro dan kecil (UMK) di daerah-daerah yang membutuhkan pendampingan intensif.

Hal ini, lanjut Edwin, sangat krusial mengingat tenggat waktu kewajiban sertifikasi halal pada Oktober 2026 yang semakin dekat.

Adapun kerja sama ini mencakup empat ruang lingkup utama yang bertujuan memperkuat ekosistem halal nasional secara menyeluruh.

STI akan berfokus pada peningkatan sosialisasi, edukasi, dan promosi yang intensif mengenai JPH kepada pelaku usaha, masyarakat, dan pemangku kepentingan.

Selain itu, STI juga akan memberikan dukungan fasilitasi sertifikasi halal, khususnya bagi UMK dalam bentuk konsultasi, pendampingan, dan asistensi teknis sesuai peraturan perundang-undangan.

Kolaborasi ini juga meliputi dukungan fasilitasi peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) di bidang JPH, termasuk melalui program pelatihan, serta pelaksanaan kegiatan lain yang disepakati bersama dalam rangka penguatan ekosistem halal nasional.

Edwin mengatakan, kerja sama ini akan menjadi titik awal untuk lompatan besar STI sebagai konsultan sertifikat halal yang ikut berperan secara strategis dalam ekosistem halal nasional.

Sebagai lembaga konsultansi sertifikat halal, STI akan fokus melayani pengguna jasa utamanya untuk jasa fasilitasi halal dari kementerian/lembaga negara, pemerintah daerah, BUMN, dan swasta.

“Sebagai Halal Expert Consultant, layanan STI juga membantu khususnya para importir dalam pengurusan sertifikat halal termasuk menyediakan layanan labor supply untuk penyelia halal baik di dalam negeri (DN) maupun luar negeri (LN),” katanya.

Baca juga: BPJPH ajak pemda aktif fasilitasi sertifikasi halal bagi UMKM lokal

Baca juga: BPJPH sebut sertifikasi halal perkuat perekonomian daerah

Baca juga: BPJPH percepat sertifikasi halal produk UMKM

Pewarta: Arnidhya Nur Zhafira
Editor: Biqwanto Situmorang
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |