- Rabu, 10 Juni 2026 00:51 WIB
ANTARA - Bea Cukai menggagalkan peredaran hampir sembilan juta batang rokok ilegal tanpa pita cukai dalam operasi gabungan bersama aparat penegak hukum. Penindakan ini menyelamatkan potensi kerugian negara hingga 8 koma 66 miliar rupiah dan menyeret satu orang tersangka ke proses hukum.
(Aria Cindyara/Azhfar Muhammad Robbani/Rizky Bagus Dhermawan/I Gusti Agung Ayu N)
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.



















































Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.