Bea Cukai gagalkan peredaran hampir 9 juta batang rokok ilegal

7 hours ago 6
  • Rabu, 10 Juni 2026 00:51 WIB

ANTARA - Bea Cukai menggagalkan peredaran hampir sembilan juta batang rokok ilegal tanpa pita cukai dalam operasi gabungan bersama aparat penegak hukum. Penindakan ini menyelamatkan potensi kerugian negara hingga 8 koma 66 miliar rupiah dan menyeret satu orang tersangka ke proses hukum.
(Aria Cindyara/Azhfar Muhammad Robbani/Rizky Bagus Dhermawan/I Gusti Agung Ayu N)

Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Video Terkait

Read Entire Article
Rakyat news | | | |