Banda Aceh (ANTARA) - Tim gabungan Bea Cukai Lhokseumawe bersama instansi terkait lainnya menggagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu seberat 40 kilogram serta menangkap seorang pelaku jaringan narkotika Aceh-Banten.
Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan Bea Cukai Lhokseumawe Vicky Fadian di Banda Aceh, Jumat, mengatakan pelaku berinisial S. Pelaku bersama barang bukti diamankan di parkiran sebuah hotel di Tangerang, Banten, pada Rabu (4/6).
"Penindakan terhadap penyelundupan narkoba tersebut bermula dari kegiatan sharing information dan joint analysis antarinstansi tim gabungan Bea Cukai dan Polri," kata Vicky Fadian.
Adapun tim yang terlibat bersama Bea Cukai Lhokseumawe dalam penindakan penyelundupan tersebut yakni Kanwil Bea Cukai Aceh dan Kanwil DJBC Sumatera Bagian Barat, Kanwil DJBC Banten, Direktorat IV Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Mabes Polri, dan Direktorat Interdiksi Narkotika Kantor Pusat Bea Cukai.
Dari hasil tindak lanjut informasi tersebut, kata dia, tim gabungan mendeteksi pengangkutan narkoba jenis sabu-sabu melalui jalur darat dengan mobil Toyota Rush dari Kabupaten Aceh Utara.
Setelah pemantauan selama dua hari, kata dia, mobil target ditemukan sedang parkir di sebuah hotel di kawasan Tangerang, Bantan. Selanjutnya, tim menggeledah dengan dukungan Unit K9 Bea Cukai. Hasilnya, sebanyak 40 bungkus sabu-sabu ditemukan tersembunyi di dalam pintu kendaraan.
"Seorang berinisial S ditangkap dalam penggeledahan tersebut. Selanjutnya, S diamankan di Direktorat IV Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Mabes Polri untuk pengembangan kasus lebih lanjut," katanya.
Vicky Fadian mengatakan Bea Cukai Lhokseumawe aktif dalam proses pelacakan informasi dan pelaksanaan penindakan di lapangan. Sinergi antarlembaga inilah yang membuat pengungkapan kasus ini bisa dilakukan secara cepat dan efektif.
Menurut dia, penyelundupan dan peredaran narkoba semakin terorganisir dan menggunakan berbagai modus. Oleh karena itu, pihaknya terus memperkuat koordinasi lintas lembaga dan meningkatkan pengawasan di wilayah-wilayah rawan.
"Kami juga mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan aktivitas mencurigakan sebagai bentuk partisipasi dalam melindungi generasi bangsa dari bahaya narkoba," kata Vicky Fadian.
Pewarta: M.Haris Setiady Agus
Editor: Azhari
Copyright © ANTARA 2025