Bank Mega Syariah salurkan pembiayaan sindikasi Rp500 miliar bagi BRMS

7 hours ago 4

Jakarta (ANTARA) - Bank Mega Syariah berpartisipasi dalam penyaluran pembiayaan sindikasi sebesar Rp500 miliar kepada PT Bumi Resources Minerals Tbk (BRMS).

"Industri tambang memiliki peran penting sebagai penggerak industri hilir yang memberikan kontribusi besar terhadap devisa negara. Ke depan, kami akan terus aktif berpartisipasi dalam pembiayaan sindikasi untuk proyek-proyek strategis yang mendukung pertumbuhan ekonomi nasional," kata Direktur Bisnis Bank Mega Syariah Rasmoro Pramono Aji dalam keterangan di Jakarta, Sabtu.

Rasmoro mengatakan partisipasi dalam sindikasi pembiayaan ini merupakan bagian dari strategi perseroan untuk memperluas portofolio pembiayaan korporasi serta mendukung ekspansi bisnis dan program hilirisasi industri nasional.

Baca juga: Bank Mega Syariah: Total tabungan m-banking capai Rp449 miliar

Dalam sindikasi senilai total Rp2 triliun tersebut, Bank Mega Syariah menjadi satu-satunya bank syariah yang turut serta memberikan pembiayaan.

Bank Mega menjadi arranger dalam sindikasi tersebut. Sejumlah Bank yang memberi fasilitas pembiayaan dalam sindikasi tersebut adalah Bank Mega, Bank Mega Syariah, Allo Bank, Bank SulutGo, dan Bank Sulteng.

Perjanjian kerja sama sindikasi pembiayaan ditandatangani oleh Adika Aryasthana Bakrie dan Charles Daniel Gobel selaku Direktur PT Bumi Resources Minerals Tbk.

Sementara itu, dari pihak Bank Mega Syariah, penandatanganan dilakukan oleh Guritno selaku Corporate and Business Banking Division Head dan Irsal selaku Corporate Business Manager. Penandatanganan perjanjian tersebut dilaksanakan pada Jumat (23/5/2025).

Total sindikasi sebesar Rp 2 triliun atau 121 juta dolar AS berdasarkan kurs Rp16.500, dilakukan dalam jangka waktu 12 bulan dan suku bunga 9,75 persen per tahun.

Fasilitas pinjaman tersebut akan digunakan untuk melunasi pinjaman sejumlah 75 juta dolar AS yang terdiri atas 26 juta dolar AS dari Bank BNI, 28 juta dolar AS dari Bank Permata, dan 21 juta dolar AS dari Bank Mega.

Sisa fasilitas pinjaman yang sebesar 46 juta dolar AS akan digunakan untuk mendanai konstruksi proyek tambang emas bawah tanah di Palu, Sulteng, dan aktivitas pengeboran eksplorasi di Gorontalo.

Baca juga: Bank Mega Syariah bukukan pendapatan Rp320,8 miliar di kuartal I-2025

Direktur Utama Bumi Resources Minerals Agus Projosasmito menuturkan sebagian dari fasilitas pinjaman ini digunakan untuk mendanai konstruksi proyek tambang emas bawah tanah di Palu.

"Kami menargetkan produksi emas dengan kadar yang lebih tinggi dari tambang bawah tanah di Palu dapat dimulai di tahun 2027. Sebagian dari fasilitas pinjaman juga diperlukan untuk mendanai kegiatan pengeboran eksplorasi di proyek tambang tembaga di Gorontalo. Kami berharap untuk dapat menambah jumlah cadangan dan sumber daya mineral yang ada dari kegiatan pengeboran tersebut," ujar Agus.

Sementara, Direktur sekaligus Chief Financial Officer BRMS Charles Gobel mengatakan fasilitas pinjaman dari konsorsium Bank Mega ini merupakan langkah awal dalam pendanaan proyek-proyek mineral perusahaan di Palu, Gorontalo, Banten, dan Aceh.

"Saat ini, kami juga dalam proses untuk mendapatkan fasilitas pendanaan lanjutan untuk pengembangan proyek-proyek mineral tersebut sampai selesai," katanya.

Hingga April 2025, Bank Mega Syariah telah menyalurkan pembiayaan ke sektor pertambangan dengan nilai total plafon mencapai lebih dari Rp1,7 triliun atau 35,73 persen total plafon pembiayaan korporasi per 23 Mei 2025.

Adapun pembiayaan korporasi per April 2025 adalah sebesar Rp 3,9 triliun atau meningkat 25,9 persen dari April 2024.

Secara keseluruhan, total pembiayaan korporasi menyumbang mencapai 44 persen dari total pembiayaan Bank Mega Syariah yang sebesar Rp8,9 triliun atau naik 25,6 persen dari April 2024.

Selain pertambangan, Bank Mega Syariah terus mendorong pertumbuhan pembiayaan di berbagai sektor strategis, termasuk kesehatan, pendidikan, dan sektor-sektor produktif lainnya yang memberikan dampak positif bagi perekonomian dan kesejahteraan masyarakat.

Upaya ini dilakukan melalui pendekatan B2B2C (business-to-business-to-consumer). Strategi ini memungkinkan perseroan untuk membangun kemitraan strategis dengan pelaku usaha sekaligus menjangkau konsumen akhir secara lebih efektif.

Di satu sisi, Bank Mega Syariah juga berkomitmen untuk terus memperkuat penerapan prinsip kehati-hatian guna menjaga kualitas pembiayaan dan memastikan pertumbuhan yang sehat dan berkelanjutan.

Hal ini terbukti dari rasio non performing financing (NPF) yang masih di bawah satu persen, jauh dari batas yang ditentukan oleh regulator sebesar lima persen.

Baca juga: Bank Mega Syariah tingkatkan literasi keuangan pada karyawan ANTARA

Pewarta: Martha Herlinawati Simanjuntak
Editor: Kelik Dewanto
Copyright © ANTARA 2025

Read Entire Article
Rakyat news | | | |