Jakarta (ANTARA) - Anggota Komisi III DPR RI Martin Tumbelaka meminta kepada Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) untuk memperketat pengawasan internal.
Dia menilai bahwa banyaknya kasus melibatkan oknum Polri yang berkembang di daerah justru memicu keraguan publik terhadap Polri, karena lemahnya ketegasan pengawasan internal.
"Banyak masalah-masalah yang terjadi di daerah, itu sehingga membuat masyarakat menjadi apa ya ragu. Kasus-kasus berkembang di daerah-daerah ini karena ketidaktegasan dari Propam itu sendiri," kata Martin dalam keterangan tertulisnya yang diterima di Jakarta, Jumat.
Dia menilai, penanganan pelanggaran yang berlarut-larut membuat masyarakat mempertanyakan komitmen Polri dalam menindak anggotanya sendiri.
"Anggota-anggota yang dibiarkan berlarut-larut sehingga masyarakat berpikir bahwa di mana kita mau mencari atau kita mau kasih kepercayaan kepada Polri sementara di internalnya sendiri tidak mampu menindak anggotanya," kata dia.
Oleh karena itu, dia menilai reformasi Polri ke depan perlu menitikberatkan pada penguatan sistem pengawasan internal, baik melalui Propam maupun Inspektorat Pengawasan Umum (Itwasum).
Dalam sejumlah rapat Komisi III DPR sebelumnya, menurut dia, banyak Anggota DPR yang sepakat bahwa Propam merupakan salah satu kunci utama dalam menjaga marwah institusi Polri.
Jika berbicara struktur, dia menilai Polri ini sebetulnya sudah sangat lengkap, karena sudah ada organisasi pengawasan internal dan eksternal. Namun yang perlu digarisbawahi adalah soal kultur di dalam institusi Polri itu sendiri.
Menurut dia, persoalan kultur tidak bisa dilepaskan dari efektivitas kewenangan pengawasan internal, terutama Propam. Menurutnya, Propam memegang peranan sangat penting dalam menjaga disiplin dan integritas anggota Polri.
"Pengawasan internal Propam atau Itwasum itu penting sekali di institusi Polri ini supaya kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri ini tetap terjaga," katanya.
Baca juga: Anggota DPR desak jaringan narkoba Dewi Astutik dibongkar hingga akar
Baca juga: Anggota DPR minta polisi usut tuntas kebakaran rumah hakim PN Medan
Baca juga: Komisi III DPR tekankan hak beribadah harus dijamin negara
Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
Editor: Agus Setiawan
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.


















































